Kordinasi dengan Disdukcapil, Rutan Blora Serahkan Data NIK Warga Binaan

    Kordinasi dengan Disdukcapil, Rutan Blora Serahkan Data NIK Warga Binaan
    Kordinasi dengan Disdukcapil, Rutan Blora Serahkan Data NIK Warga Binaan

    BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blora dengan menyerahkan data NIK Warga Binaan, Selasa (28/02) Pukul 10.00 WIB.

    Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan langsung data NIK kepada Kepala Dukcapil Kabupaten Blora, Drs. Djoko Sulistiyono diruang kerjanya. 

    Karutan menyampaikan bahwa koordinasi ini dalam rangka melakukan penyerahan data NIK warga binaan sebagai update berkala data narapidana dan tahanan menjelang kontestasi Pemilu 2024. Lanjutnya, data tahanan/narapidana Rutan Blora yang tidak terdaftar diharapkan agar dilakukan perekapan oleh Disdukcapil Kabupaten Blora. 

    Tri Joko Wiyono menyampaikan hal-hal terkait data Warga Binaan yang belum memiliki NIK agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada data anomali dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.

    "Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Rutan Blora pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, " ungkap Karutan.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Blora Tri Joko Ikuti Pengkukuhan...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?