Irjen Pol Ahmad Luthfi; 3 Pilar agar dirikan rumah Restorasi of Justice

    Irjen Pol Ahmad Luthfi;  3 Pilar agar dirikan rumah  Restorasi of Justice

    Kabupaten Pati-Polda Jateng|    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan 3 Pilar dirikan rumah Restorasi of justice di Desa, tersebut arahan saat kegiatan  Silaturahmi    bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar  Kabupaten Pati bertempat di  Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati. Rabu (22/5/24)

    Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan  telah mengarahkan  Kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada  

     “ Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar,  mau tidak mau jaminan Keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa “  

     “3 Pilar Representasi Negara di Desa yang bisa mengambil Keputusan agar tidak terjadi Konflik, dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat” kata Kapolda

    Juga di sampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat  

    “  kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD,  karena bisa mengalami defisit, Kebijakan pemerintah menggunakan Investor  hanya bisa di lakukan jika daerah  aman“  

    “ Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun,   3 Pilar merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut “  kata Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutan nya


    -ewara-

    Manayangs

    Manayangs

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Ikuti Sosialisasi PER-5/PB/2024...

    Artikel Berikutnya

    Inovasi Kuliner: Rutan Blora Gelar Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pastikan Capai Target, Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim 0721/Blora Tinjau Pengerjaan Sasaran Fisik
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?